logo

Desa Rangai Tri Tunggal

Jalan Raden Inten II KM.19 Kelurahan Rangai Tri Tunggal Kecamatan Katibung Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung 35452
Telp. 081369696992 Email : [email protected]

MUSYAWARAH DESA (MUSDES) PERTANGGUNG JAWABAN TAHUN ANGGARAN 2024

3
20 Jan 2025
Admin Desa Rangai Tri Tunggal
logo

Pada hari Senin tanggal 20 Januari 2025 telah dilaksanakan Musdes (Musyawarah Desa) Pertanggungjawaban APBDes (Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa) Tahun 2024 di Balai Desa Rangai Tritunggal.

Kegiatan Musyawarah Desa ini dilaksanakan sebagai bentuk laporan pertanggungjawaban kinerja Kepala Desa. Dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa kegiatan Musyawarah Desa kali ini merupakan laporan pertanggungjawaban atas kinerja kepala Desa. Laporan pertanggungjawaban ini wajib hukumnya dilakukan oleh Kepala Desa agar warga tau apa yang sudah dikerjakan. Kegiatan musyawarah desa ini sebagai bentuk laporan kepala desa kepada warga. Kepala Desa wajib melaporkan seluruh kegiatan mulai dari pembangunan, dan sebagainya kepada warganya.

Ketua BPD menyampaikan kegiatan Musyawarah desa ini sebagai bentuk laporan pertanggungjawaban Kepala Desa kepada kinerja desa atas selama satu tahun. Kegiatan MUSDES ini merupakan laporan kinerja kepala desa selama satu tahun kemaren mulai dari pembangunan dan pemberdayaan potensi potensi yang ada di desa. Ucapnya.

Kegiatan Musyawarah desa ini juga dihadiri oleh Kepala Desa, Sekertaris Desa, anggota BPD, Pendamping Desa, Perangkat Desa, Kepala Dusun & Ketua LPM.

Hubungi Kami

logo

Rangai Tri Tunggal

Jalan Raden Inten II KM.19 Kelurahan Rangai Tri Tunggal Kecamatan Katibung Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung Katibung

081369696992

[email protected]

Lokasi Balai Desa

Portal Resmi Sistem Informasi Pemerintahan Desa Kelurahan Terpadu
Desa Rangai Tri Tunggal, Kec. Katibung, Kab. Lampung Selatan, Prov. Lampung

Info Deskel

| |

SIPDeskel © 2025

V24.12.1.1